PETA JALAN INDUSTRI HALAL DI INDONESIA
Abstract
Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana peta jalan industry halal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian studi pustaka, dengan menelaah sumber-sumber tertulis seperti jurnal ilmiah, buku referesni, literatur, ensiklopedia, karangan ilmiah, karya ilmiah serta sumber lain baik dalam bentuk tulisan atau dalam format digital yang relevan dan berhubungan dengan objek yang sedang diteliti dengan menggunakan sumber data sekunder. Peta jalan industri halal di Indonesia bergerak dengan semakin sadarnya muslim sebagai populasi terbesar di Indonesia membutuhkan produk halal sebagai suatu kewajiban untuk dikonsumsi atau digunakan. Halal Economy and Strategy Roadmap 2018 menyebutkan, total konsumsi barang dan jasa halal Indonesia pada 2017 sekitar US$ 218,8 miliar. Jumlah ini diperkirakan terus tumbuh rata-rata sebesar 5,3 persen dan mencapai US$ 330,5 miliar pada 2025 mendatang. Bank Indonesia sebagai contoh telah mengeluarkan cetak biru (blueprint) pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada tahun 2017 yang memiliki visi mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Copyright (c) 2025 Ahmad Sandi, Asriyana Asriyana, Burhanuddin Budiman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional. Diterbitkan Oleh Program Studi Pendidikan Ekonomi STKIP Bima. Jln. Piere Tendean Kel. Mande Kota Bima. Kode POS 84119Tlpn. (0374) 43195/42801





