Korupsi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam: Studi Kasus PT Antam dan Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia

  • Jum’iyatul Kamala Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Selvi Aulya Salsa Universitas Martim Raja Ali Haji
  • Windah Syahrani Universitas Martim Raja Ali Haji
  • Mellyana Candra Universitas Martim Raja Ali Haji
Keywords: Korupsi, Sumber Daya Alam, PT Antam, Ekonomi

Abstract

Korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah menjadi isu krusial yang mempengaruhi ekonomi negara. Kebanyakan kasus korupsi tidak luput dari kekuasaan, birokrasi, dan pemerintahan. Korupsi juga sering dikaitkan maknanya dengan politik. Korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, biasanya dengan cara yang melanggar hukum. Tindakan ini dapat berupa suap, penggelapan, pemerasan, atau nepotisme. Korupsi merugikan negara dan masyarakat karena menghambat pembangunan, menciptakan ketidakadilan, dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga resmi. PT Antam, salah satu perusahaan tambang terkemuka, yang melibatkan pengelolaan emas seberat 109 ton antara tahun 2010 hingga 2021. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang yang terjadi, dampak ekonomi dari praktik korupsi tersebut, dan rekomendasi untuk pencegahan di masa depan. Tindakan korupsi ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,266 triliun, serta merusak reputasi PT Antam dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat dan reformasi dalam sistem pengawasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

References

Astari, Made Leony Milenia, and Made I. Suidarma. 2022. “Implementasi Sistem Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (SMK3) Pada PT ANTAM Tbk.” Jurnal Penelitian Manajemen Terapan 7(1):24–33.

Azah Tul Muazah, Ade Sumarni, and Dien Noviany Rahmatika. 2024. “Pentingnya Audit Internal Dan Implementasi Teknologi Untuk Mencegah Fraud Di Era Transformasi Digital.” MUQADDIMAH: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Bisnis 2(3):154–68. doi: 10.59246/muqaddimah.v2i3.933.

Febriyanti. 2025. “Analisis Environmental , Social , Dan Governance ( ESG ) Terhadap Nilai.” 5(2020):185–94. doi: 10.51903/jupea.v5i2.3946.

Karomah, Nurul. 2021. “Analisis Distorsi Pasar Pada Perilaku Pedagang Dalam Meningkatkan Laba Di Pasar Sukowono Kabupaten Jember.” 1:12.

Kenneth, Nathanael. 2024. “Maraknya Kasus Korupsi Di Indonesia Tahun Ke Tahun.” JLEB: Journal of Law, Education and Business 2(1):335–40. doi: 10.57235/jleb.v2i1.1645.

Lamijan, Lamijan, and Mohamad Tohari. 2022. “Dampak Korupsi Terhadap Pembangunan Ekonomi Dan Pembangunan Politik.” JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) 3(1):40. doi: 10.61689/jpehi.v3i02.381.

Nurhaliza, Siti, Maritim Raja Ali Haji, and Universitas Maritim Raja Ali Haji. 2023. “Implementasi Prinsip Good Corporate Governance Pada Perusahaan Di Indonesia.” Aufklarung: Jurnal Pendidikan 3(3):240–47.

Nurhidayah, Evinta Amalia, and Infijarun Ni’am. 2022. “Pengaruh Csr Terhadap Kemampuan Inovasi Dan Kinerja Umkm (Studi Kasus Penyaluran Dana Csr Pt Sphc Pada Umkm Bunga Kopeng).” JURNAL CAPITAL : Kebijakan Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi 4(2):11–26. doi: 10.33747/capital.v4i2.150.

Rachmawati, Amalia Fadhila. 2022. “Dampak Korupsi Dalam Perkembangan Ekonomi Dan Penegakan Hukum Di Indonesia.” Eksaminasi: Jurnal Hukum 1(1):12–19.

Sholikin, Ahmad, Universitas Islam, and Darul Ulum. 2025. Green-Washing Dan Derajat Transparansi Pada Sektor Industri Ekstraktif Di Jawa Timur Dan Jawa Barat.

Waruwu, Marinu. 2024. “Pendekatan Penelitian Kualitatif: Konsep, Prosedur, Kelebihan Dan Peran Di Bidang Pendidikan.” Afeksi: Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan 5(2):198–211. doi: 10.59698/afeksi.v5i2.236.

Yunianto, Dwi. 2021. “Analisis Pertumbuhan Dan Kepadatan Penduduk Terhadap Pertumbuhan Ekonomi.” Forum Ekonomi 23(4):688–99. doi: 10.30872/jfor.v23i4.10233.

Published
2025-06-01