Negara, Kelembagaan, dan Politik Penanggulangan Illegal Logging: Studi Kasus UPT KPH Bagansiapiapi di Provinsi Riau
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika politik dan kapasitas kelembagaan dalam implementasi kebijakan penanggulangan illegal logging oleh UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bagansiapiapi, Provinsi Riau. Dengan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus, riset ini mengintegrasikan teori kapasitas negara dan institusionalisme baru untuk memahami kendala struktural dan politik yang dihadapi. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat perangkat regulatif yang relatif lengkap, efektivitas implementasi kebijakan terganjal oleh lemahnya kapasitas institusi, keterbatasan sumber daya, serta tidak sinkronnya koordinasi antar-aktor. Interaksi antara aktor negara dan non-negara sering kali memperlihatkan pola patronase yang melemahkan supremasi hukum. Studi ini merekomendasikan reformasi kelembagaan yang inklusif, peningkatan kapasitas sumber daya, dan penguatan political will sebagai prasyarat keberhasilan kebijakan kehutanan yang berkelanjutan.
References
Ferawati, F., & Rusilowati, A. Supriyadi.( 2023).“. Keefektifan Pembelajaran Bencana Alam Bervisi SETS Terintegrasi dalam IPA dengan Media Animasi dan Lembar Pertanyaan” dalam Jurnal Pendidikan Fisika Indonesia, 8(2), 184-189.
Ansanai, Y., & Rasyid, A. (2025). Tantangan dan Strategi Reformasi Birokrasi di Negara Berkembang. Journal of Public Policy, 1(1), 60–73.
Bremierdika, D. (2022). Penegakan Hukum Tindak Pidana Pembalakan Liar (Illegal Logging) di Wilayah Hukum Polres Blora. Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia).
Ilhami, M. W., Nurfajriani, W. V., Mahendra, A., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2024). Penerapan metode studi kasus dalam penelitian kualitatif. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(9), 462–469.
Jumaroh, S. (n.d.). Gerakan Protes Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau; Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Riau Tahun, 2014-2019. Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora.
Lovendo, T., Sari, N., & Ningsih, I. R. (2025). Teori Sosiologi Kontemporer: Bagian 1. CV. Ruang Tentor.
Marsh, D., & Stoker, G. (2019). Teori dan metode dalam ilmu politik. Nusamedia.
Marsh, D., Stoker, G., & Mahadi, H. (2021). Institusionalisme dalam Ilmu Politik: Seri Teori dan Metode Ilmu Politik. Nusamedia.
Mediacenter Riau/asn. (2023). Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Loging. https://ppid.riau.go.id/berita/10077/polda-riau-tetapkan-16-orang-tersangka-ilegal-loging?page=1
Mengie, F. B. (2021). Kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara Dalam Mengatasi Pembalakan Liar Di Hutan Lindung Manimporok Desa Noongan Provinsi Sulawesi Utara. POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, 10(3).
Mitrapolri. (2024). Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Rokan Hilir Riau, Bos Besar RHS alias Hot Regar Kebal Hukum. https://mitrapolri.com/ilegal-logging-bebas-beroperasi-di-rokan-hilir-riau-bos-besar-rhs-alias-hot-regar-kebal-hukum/
Nurlaila, N., Fatmawati, F., & Abdi, A. (2020). Peran Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Saddang II dalam Melestariikan Hutan Lindung di Kabupaten Toraja. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 1(2), 366–380.
Prakoso, B. Y. (2021). Upaya Preventif Dan Represif Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (bbksda) Riau Dalam Upaya Menangani Tindakan Kejahatan Terhadap Hewan (animal Crime) Di Provinsi Riau (studi Kasus Balai Besar Ksda Riau). Universitas Islam Riau.
Prasojo, E. (2023). Isu-isu kontemporer kebijakan dan governansi publik di Indonesia. Prenada Media.
Pratiwi, N. A. (2023). Peran Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) dalam Upaya Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim. Universitas Islam Indonesia.
Pribadi, A. R. (2021). Analisa Yuridis Penanganan Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Ujaran Kebencian. Universitas Bhayangkara Surabaya.
Rohmatin Agustina, S. P., Aditiameri, I., Asmita Ahmad, S. T., Natan Tebai, S. P., Fidhatami, I. I., La Habi, M., SP, M. P., Kartini, I. N. L., Irawati, S. S., & Rifandi, R. A. (2025). Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Azzia Karya Bersama.
Sagala. (2021). Polres Rohil Amankan Dua Tersangka dan 7 Ton Kayu Ilegal di Kecamatan Baru Hampar. https://www.cakaplah.com/berita/baca/78273/2021/11/28/polres-rohil-amankan-dua-tersangka-dan-7-ton-kayu-ilegal-di-kecamatan-baru-hampar#sthash.qsfrSpV7.dpbs
Sarosa, S. (2021). Analisis data penelitian kualitatif. Pt Kanisius.
Shinta, M. R., Raharjo, A., & Mutiah, T. (2020). Global komunika. Global Komunika, 1(2), 1–13.
Tarumingkeng, R. C. (2024). Hutan Hujan Tropis.
Tobroni, F. (2011). Politik Hukum HAM Pengelolaan Sumber Daya Alam (Studi Atas Masalah Hukum Kehutanan dan Pencemaran Limbah Tambang). Universitas Islam Indonesia.
Zaidan, M. A., & Sh, M. (2021). Kebijakan Kriminal. Sinar Grafika (Bumi Aksara).


.png)
.png)



