Ekonomi Sosial sebagai Pilar Pemberdayaan: Analisis Peran BUMDesa “Empat Lima” dalam Membangun Kemandirian Desa

  • Zulviyatur Rokhmah UIN Sunan Ampel Surabaya
Keywords: BUMDesa, Pemberdayaan Masyarakat, Potensi Lokal, Kemandirian Desa

Abstract

Pelaksanaan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menjadi strategi pemberdayaan masyarakat yang penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Desa Barengkrajan memiliki potensi lokal yang besar, namun permasalahan lemahnya pengelolaan, rendahnya partisipasi masyarakat, dan ketergantungan terhadap bantuan eksternal menjadi tantangan utama. Program BUMDesa “Empat Lima” dipilih sebagai fokus pengabdian karena dinilai mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui usaha berbasis potensi desa. Pengabdian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan pengurus BUMDes dan perangkat desa, serta analisis literatur terkait. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa BUMDesa “Empat Lima” berhasil mengembangkan beberapa unit usaha seperti layanan WiFi murah, PPOB, produksi kripik lele, dan rumah produksi seni rupa, yang mampu meningkatkan pendapatan warga serta membuka lapangan kerja baru. Selain dampak ekonomi, program ini juga menguatkan nilai gotong royong, kemandirian, dan solidaritas sosial masyarakat. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan manajemen, minimnya pendampingan teknis, serta belum optimalnya inovasi bisnis berbasis data dan pasar lokal. Meski demikian, keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan BUMDes menjadi kunci keberhasilan program ini. Hasil ini menunjukkan bahwa BUMDes tidak hanya sebagai instrumen ekonomi, namun juga sebagai agen sosial yang memperkuat kapasitas masyarakat desa. Ke depan, program ini memiliki potensi besar untuk direplikasi di desa lain sebagai model pemberdayaan berbasis potensi lokal yang berkelanjutan

References

Anggraeni, M. R. R. S. (2022). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada Bumdes Di Gunung Kidul, Yogyakarta. Modus, 28(2), 155. https://doi.org/10.24002/modus.v28i2.848

Buluran, N., Singkoh, F., & Lambey, T. (2019). Implementasi Kebijakan Program Berbasis Lingkungan Di Kelurahan Singkil Di Kota Manado. JURNAL EKSEKUTIF, 3(3).

Hasanah, N. (2019). … Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Melalui Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Melirang Kecamatan Bungah Qomaruddin Islamic Economy Magazine. Vol.

Jacobs, I. A., Olanrewaju, T. O., & Chukwudi, P. O. (2017). Comparative Assessment of Rural Development Programs of Selected NGOs in Plateau State , North-Central , Nigeria Comparative Assessment of Rural Development Programs of Selected NGOs in. 32(1).

Nadya, A. Q., Hafidz, A. R., Latifa, A., & Fikri, S. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Desa Pondokagung Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang. 1, 1–9.

Nursetiawan, E. (2018). Pemberdayaan masyarakat desa melalui optimalisasi potensi lokal untuk pembangunan berkelanjutan. Jurnal Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(1), 45–56.

Oktriawan, W., sah, A., & Fadillah, R. M. (2021). Pembinaan Nilai Tambah dan Pendapatan Melalui Tanaman Hidroponik di Desa Kalijati Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang. Sivitas : Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 61–69. https://doi.org/10.52593/svs.01.2.03

Pramono, C. (2020). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Dalam Pertukaran Efek Indonesia ( BEI ). 13(1), 153–160.

Presiden Republik Indonesia. (2021). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Sandiasa, G., & Widnyani, I. (2022). Kebijakan penguatan lembaga pemberdayaan dalam meningkatkan partisipasi pemberdayaan masyarakat di perdesaan. Dalam Locus Majalah Ilmiah Fisip, 8(1), 64–78.

Satoto, S., Syarif, A., Fitria, F., & Mushawirya, R. (2019). Sosialisasi Terhadap Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 3(2), 182-190.

Sidik, F. (2022). Menggali potensi lokal mewujudkan kemandirian desa. JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 19(2), 115-131.

Shohibuddin, M., Cahyono, E., & Bahri, A. D. (2022). Undang- Undang Desa dan Isu Sumberdaya Alam: Peluang Akses atau Ancaman Eksklusi? Wacana, 19(36), 29–81.

Suwandi, I., Arifianti, R., & Rizal, M. (2019). Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG) PADA PT. Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO). Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 2(1), 45.

Weber, M. (2020). Max Weber: selections in translation. Cambridge University Press.

Widiastuti, H., Putra, W. M., Utami, E. R., & Suryanto, R. (2019). Menakar tata kelola badan usaha milik desa di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 22(2), 257-288.

Wijatmoko, E., Armawi, A., & Faisal, T. (2023). Heliyon Legal effectiveness in promoting development policies : A case study of North Aceh Indonesia. Heliyon, 9(11), e21280. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2023.e21280

Published
2025-12-05