Layanan Bimbingan Kelompok untuk Mencegah Perilaku Self-Harm

  • Firdha Ainil Hakim Universitas Negeri Padang
  • Yarmis Syukur Universitas Negeri Padang
  • Dina Sukma Universitas Negeri Padang
Keywords: Self-harm, Bimbingan Kelompok

Abstract

Perilaku melukai diri sendiri (self-harm) merupakan perilaku menyimpang karena individu sengaja melukai dirinya sendiri untuk melepaskan emosi yang dialaminya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas layanan bimbingan kelompok dalam mencegah perilaku self-harm melalui metode studi literatur. Perilaku self-harm yang melibatkan tindakan menyakiti diri sendiri tanpa niat bunuh diri, menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan di kalangan remaja. Studi literatur ini mengumpulkan dan meninjau berbagai penelitian sebelumnya yang terkait dengan topik tersebut untuk memahami bagaimana bimbingan kelompok dapat berperan dalam pencegahan perilaku self-harm. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif. Sumber data terdiri dari jurnal, artikel, dan buku yang membahas tentang bimbingan kelompok dan self-harm.

References

Alamri, Nurdjana. 2015. Layanan Bimbingan Kelompok Dengan Teknik SelfManagement Untuk Mengurangi Prilaku Terlambat Masuk Sekolah. Journal Konseling. Vol.01, No.01. https://doi.org/10.24176/jkg.v1i1.259.

Bachri, Bachtiar Syaiful. 2021. Buku Panduan Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Surabaya. Pusat Penguatan Karakter dan Layanan Bimbingan Konseling.

Hack, J., & Martin, G. (2018). Expressed Emotion, Shame, and Non-Suicidal Self Injury. International Journal of Environmental Research and Public Health. https://doi.org/10.3390/ijerph15050890.

Hakim, F. A., & Sukmawati, I. (2023). Gambaran Perilaku Self Harm pada Mahasiswa dan Implikasinya dalam Bimbingan dan Konseling. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2),14599-14605.

Marwick, K. F., & Birrell, S. (2017). Crash Course Psychiatry 1e Indonesian Edition.Elsevier Health Sciences.

Narti, Sri & Rahmat. (2014). Model Bimbingan Kelompok Berbasis Ajaran Islam Untuk Meningkatkan Konsep Diri Siswa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Permendikbud. No. 111 tahun 2014 Tentang Bimbingan Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.

Ramli, M.. et al.. 2017. Esensi Bimbingan dan Konseling Pada Satuan Jalur, Jenis, dan Jenjang Pendidikan. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Romadhon, Eka Hadi. 2022. Studi Layanan Bimbingan dan Konseling Yang Dapat Mengatasi Perilaku Self Harm Pada Siswa Kelas 7 di SMP Negeri 3 Bojonegoro. Dinas pendidikan: Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.

Sulistyoningrum, N. Y. (2018). Mengurangi Perilaku Merokok Pada Siswa Melalui Layanan Bimbingan Kelompok. Jurnal Penelitian Bimbingan dan Konseling, 3(1). http://dx.doi.org/10.30870/jpbk.v3i1.3199.

Syukur, Y., Zahri, T.N., Putra, A.H. 2023. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Perguruan Tinggi. Depok: Rajawali Pers.

Walsh, B.W. 2012. Treating self-injury: A practical guide (2nd Edition). New York: The Guilford Press.

Published
2024-11-07