Analisis Penyimpangan Sosial Remaja (Studi Kasus Aksi Teror Panah Di Kelurahan Mande Kota Bima)

  • Ade Rosdiana STKIP Bima
  • Darwis Darwis STKIP Bima
  • Irfan Irfan STKIP Bima
Keywords: Penyimpangan Sosial, Remaja, Aksi, Teror Panah

Abstract

Aksi Teror Panah adalah Aksi yang dilakukan oleh seorang remaja merugikan diri sendiri dan meresahkan orang lain. Kasus ini pun sudah termasuk penyimpanga sosial yang telah dilakukan oleh remaja karena kurangnya pengawasan orang tua, kontrol emosi dari diri remaja, pergaulan bebas. Masyarakat di Kelurahan Mande berharap agar kasus ini cepat diselesaikan oleh aparat kepolisian agar masyarakat tidak resah dalam  menjalankan aktifitasnya kembali. Aparat kepolisian juga melakukan peran dan fungsi untuk memberikan sanksi kepada pelaku Aksi Teror Panah dan melakukan pembinaan terhadap pelaku Aksi Teror Panah agar tidak melakukan Aksinya kembali ditengah- tengah masyarakat yang merugikan dirinya sendiri dan merugikan orang. Masyarakat di Kelurahan Mande harus melakukan aktifitas yang positif seperti gotong royong dan mengadakan pengajian untuk remaja agar remaja juga ikut dalam hal-hal positf terebut.Rumusan masalah dalam penelitan ini adalah: 1) Faktor  apa yang melatar belakangi munculnya Aksi Teror Panah di Kelurahan Mande Kota Bima. 2) Apa motif pelaku dalam menjalankan Aksinya. Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui faktor apa yang melatar belakangi munculnya Aksi Teror Panah di Kelurahan Mande Kota Bima. 2) Unruk mengetahui apa motif pelaku aksi teror panah dalam menjalankan Aksinya.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan instrumen pengumpulan data berupa metode wawancara, metode observasi dan metode dokumentasi. Sumber data beupa data primer dan data sekunder. Informan dalam penelitian ini adalah Polisi sebagai Informan kunci, sedangkan informan tambahannya adalah masyarakat dan pelaku di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima. Jumlah informannya adalah 7 orang. Penentuan sampel dilakukan purposive sampling.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Faktor yang melatar belakangi munculnya Aksi Teror Panah di Kelurahan Mande Kota Bima yaitu karna kontrol kurangnya kontrol orang tua, kurangnya kontrol emosi diri sendiri, pergaulan bebas, kurangnya mendalami ilai keagamaan dan menyalahgunakan teknologi. 2)  Motif pelaku dalam menjalankan Aksinya karna adanya balas dendam, ingin menunjukan jati diri/viral dan masalah percintaan.

References

Biafri, V. S. (2019). Pembinaan Teroris Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Tangerang. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 8(2), 126-138.

Haryani, E. (2020). Pendidikan Moderasi Beragama Untuk Generasi Milenia: Studi Kasus Lone Wolf” Pada Anak di Medan. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 18(2), 145-158.

Irfan, I., Azmin, N., & Arifuddin, A. (2022). Peranan Keluarga dalam Pendidikan Anak Pasca Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bima. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(12), 5393-5396.

Irfan, I., & Azmin, N. (2022). Strategi Pendampingan Orang Tua Terhadap Dampak Penggunaan Gadget Terhadap Perkembangan Anak di Kecamatan Sape. PEDAGOGOS: Jurnal Pendidikan, 4(2), 8-11.

Irfan, I., & Azmin, N. (2022). Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Strategi Penanggulangannya Di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Jompa Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 17-22.

Khamim Zakarsih Putro. 2020. Memahami Ciri dan Tugas Perkembangan Masa Remaja, Jurnal Aplikasia, Vol 17 No,2017, h. 29.

Lubis, D., & Siregar, H. S. (2020). Bahaya Radikalisme terhadap Moralitas Remaja melalui Teknologi Informasi (Media Sosial). Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 20(1), 21-34.

Mutrofin, M., & Kharis, A. (2020). Deradikalisasi Kaum Remaja dalam Membendung Radikalisme Media Sosial. Jurnal Sosiologi Agama, 14(2), 273-290.

Puluhulawa, M. R. U., Puluhulawa, J., & Musa, M. F. H. N. (2019). Kebijakan Kriminal dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penganiayaan Menggunakan Panah Wayer oleh Anak di Kota Gorontalo (Studi Kasus Polres Gorontalo Kota). Jurnal Yuridis, 6(2), 93-117.

Susanti, E. (2020). Sosialisasi membangun literasi karakter berbasis pancasila di era digital 4.0 dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme pada remaja. Jurnal Sumbangsih, 1(1), 9-18.

Syaputra, D., & Apriana, S. L. (2020). Anak Punk Jalanan di Jambi dalam Perspektif Hukum Pidana. Wajah Hukum, 4(2), 467-475.

Setiawan, H. H., Wardianti, A., Yusuf, I., & Azikin, A. (2020). Anak sebagai Pelaku Terorisme dalam Perspektif Ekologi SosiaL. Sosio Informa, 6(3), 252-263.

Wahib, A. 2020. Konsep Orang Tua dalam membangun Kepribadian Anak Jurnal Paradigma volume 2, Nomor 1, November 2015:ISSN 2406-9787. Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif Magetan:Magetan.

Published
2023-12-11