Dalang Dibalik Kelangkaan Minyak Goreng: Skandal Korupsi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan
Abstract
Negara Indonesia yang disebut sebagai negara hukum, akan tetapi hukum yang berlaku seringkali diabaikan oleh mereka yang haus dengan kekayaan duniawi. Salah satu bentuk pengabaian akan hukum tersebut dengan maraknya kasus korupsi yang ada di Indonesia. Sehingga tindakan korupsi ini menjadi suatu hal yang biasa dan bahkan menjadi membudaya di Indonesia. Tindakan korupsi tersebut akhirnya mengakibatkan kerugian yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara tetapi masyarakat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk meninjau kasus skandal korupsi oleh Dirjen Daglu Kemendag yang ditinjau dari Perspektif Teori Strukturasi Anthony Giddens. Penelitian yang dilakukakn yaitu menggunakan metode studi literatur, dimana semua data berasal dari artikel, jurnal, buku, dan lain sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian korupsi merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Hukum yang lemah semakin membuat mereka dengan leluasa melakukan tindakan korupsi. Seperti korupsi, crude palm oil (CPO) atau biasa dikatakan dengan minyak sawit yang dilakukan oleh Dirjen Daglu Kemendag yang tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga menimbulkan dampak kerugian yang cukup besar bagi negara. Korupsi yang dilakukan tentu saja karena adanya kewenangan yang dimilikinya.
References
Cahyaningrum, D. 2022. Kebijakan Pengendalian Harga Minyak Goreng. XIV(3). 13-18.
Chotimah, A. N., & Hendrajito, A. X. 2022. Analisa Kelayakan Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Ekspor Minyak Goreng. 2(3), 1-20.
Danil, Elwi. 2021. Korupsi: Konsep, Tindak Pidana dan Pemberantasannya. PT. Raja Grafindo Persada.
Dwipayana, I. K. Y. O., Sugiartha, I. N. G., & Sujana, I. N. (2023). Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil Oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditinjau dari Undang–Undang Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(1), 40-45.
Giddens, A. 2010. Teori Strukturasi: Dasar-dasar Pembentukan Struktur Sosial Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Herry-Priyono, B. 2016. Anthony Giddens Suatu Pengantar. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).
Katadata.co.id. (2023, 09 Maret). Jumlah Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (2014-2022). Diakses dari.
Lestari., S. I. A. & Haryono. 2022. Tindak Korupsi: Budaya Praktik Gratifikasi Dalam Pelayanan Administratif Masyarakat (Analisis Sosiologi Korupsi). 3(2), 120-125.
Ritzer, G. 2012. Teori Sosiologi: Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suharjo, S. & Harianto, S. 2022. Analisa proses Penetapan Hukum Kasus Tindak Korupsi Djoko Soegiarto Tjandra. Jurnal Sosiologi Nusantara. 8(2), 253-264.


.png)
.png)



