Menganalisis Kasus Tindak Pidana Korupsi Dan Kebijakan Hukuman Mati Bagi Koruptor Dalam Perspektif Sosiologi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus tindak pidana korupsi dan kebijakan hukuman mati bagi koruptor dari perspektif sosiologi. Melibatkan pendekatan sosiologis, penelitian ini mengkaji dinamika sosial pelaku korupsi dan dampaknya terhadap masyarakat. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji dampak kebijakan hukuman mati terhadap pemberantasan korupsi. Dengan memadukan perspektif sosiologis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan signifikan terhadap pemahaman kita tentang kompleksitas kasus korupsi dan relevansi kebijakan hukuman mati dalam konteks sosial masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian library research yang sumber pengumpulan datanya didapatkan dari beberapa sumber literatur yang mencakup dalam kajian teoritis, referensi, dan literatur ilmiah lainnya yang berkaitan dengan budaya, nilai, serta adat yang berkembang dalam situasi sosial yang sedang diteliti dari hasil penelitian menyimpulkan dengan adanya kebijakan hukuman mati bagi koruptor dipandang sebagai langkah yang tidak efektif dalam menanggulangi kasus korupsi di Indonesia. Perspektif sosiologi hukum menyoroti kompleksitas isu ini, dengan mempertimbangkan aspek politik, ekonomi, hak asasi manusia, dan tujuan pemasyarakatan.
References
Irawan, F. P. (2022). Hukum Tajam Kebawah Tumpul Ke atas (Perspektif Sosiologis Penegakan Hukum di Indonesia). Jurnal Indonesia Sosial Sains, 1026-1033.
Koko Arianto Wardani, S. E. (2019). Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Jurnal hukum Khaira Ummah, 144-151.
Irawan, F. P. (2022). Hukum Tajam Kebawah Tumpul Ke atas (Perspektif Sosiologis Penegakan Hukum di Indonesia). Jurnal Indonesia Sosial Sains, 1026-1033.
Koko Arianto Wardani, S. E. (2019). Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi. Jurnal hukum Khaira Ummah, 144-151.
Kristina Dwi Putri, A. (2021). Efektifitas Penerapan Hukuman Mati Bagi Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. e-Journal Komunitas Yustisia, Universitas Pendidikan Ganesha, 736-747.
Munasto, D. (2022). Kebijakan hukuman mati bagi pelaku pidana korupsi dikaji dalam perspektif sosiologi hukum. Widya Prana Hukum, 24-38.
Purba, E. (2018). Hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi di berbagai negara yang menerapkan hukuman mati. Skripsi.
Rahardjo, S. (2010). Sosiologi Hukum. Yogyakarta: Genta Publishing.
Renaldy, S. (2020). Penjatuhan Pidana Mati Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak PIdana korupsi. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia.
Toule, E. (2013). Eksistensi Ancaman Pidana Mati Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum Prioris, 103-110.


.png)
.png)



