Analisis Perceraian Berdasarkan Perspektif Gender Pada Wanita Karir (Studi Kasus Di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang)

  • Ratu Aulia Robiatussoleha Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Ahmad Hapid TA Universitas Setia Budhi Rangkasbitung
  • Stevany Afrizal Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Keywords: Perceraian, Wanita Karir, Faktor Ekonomi

Abstract

Perceraian merupakan fenomena yang telah menjadi isu penting dalam masyarakat modern. Peningkatan jumlah perceraian telah menjadi perhatian khusus, terutama dalam konteks wanita karir yang menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan peran profesional dan keluarga. Dimana ada beberapa masalah yang terjadi dalam kehidupan pasangan suami istri  salah satunya yaitu faktor ekonomi juga dapat mempengaruhi keputusan perceraian pada wanita karir. Pada angka perceraian yang tinggi juga dapat mencerminkan adanya ketidaksetaraan dan diskriminasi gender dalam institusi pernikahan. Meskipun perempuan memiliki kemandirian ekonomi dan karir, mereka masih menghadapi beban ganda dalam mengelola tanggung jawab domestik dan profesional. Kondisi ini dapat memicu konflik dan ketegangan dalam rumah tangga, yang pada akhirnya mendorong perceraian. Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang detail tentang pengalaman perceraian wanita karir dari perspektif gender. Penelitian ini juga menggunakan Teori feminisme liberal menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan secara setara, memiliki hak yang sama, dan harus memiliki peluang yang sama. Ini juga berlaku dalam dunia kerja, di mana perempuan juga harus diberikan kesempatan agar dapat berkarir sesuai dengan apa yang ia inginkan.

References

Abubakar, M. (2020). Meningkatnya Cerai Gugat Pada Mahkamah Syar’iyah. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 22(2), 302-322.

Galistya, T. M. (2020). Kekerasan terhadap Perempuan dan Perceraian dalam Perspektif Pemberdayaan Perempuan. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 21(1), 19-27.

Handayani, A., & Arisanti, N. (2020). Kemandirian Ekonomi dan Perceraian pada Wanita Karir di Jakarta. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(2), 145-158.

Kusumawati, Y., & Prihastuti, D. (2020). Kemandirian Ekonomi dan Perceraian pada Wanita Karir di Bandung. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 9(2), 182-193.

Khotimah, K. (2009). Diskriminasi gender terhadap perempuan dalam sektor pekerjaan. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 4(1), 158–180.

Rokhmansyah, A. (2016). Pengantar gender dan feminisme: Pemahaman awal kritik sastra feminisme. Garudhawaca.

Wijayanti, R., & Nurwati, N. (2022). Dampak Psikologis dan Ekonomi Perceraian bagi Perempuan Karier di Perkotaan. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 11(2), 187-197.

Published
2024-06-09