Pro-Kontra Komunikasi Massa Di Platform Media Sosial (X) Dalam Menanggapi Film Dirty Vote
Abstract
Pemilu 2024 dilaksanakan sebagai bentuk terwujudnya demokrasi Indonesia. Film Dirty Vote yang merupakan film karya Dhandy Laksono menampilkan beberapa pakar hukum negara Indonesia, film ini telah menuai berbagai pro dan kontra dimasyarakat tentang kecurangan yang diprediksi terjadi pada Pemilu 2024. Dalam hal ini, platform media sosial X telah menjadi tempat diskusi masyarakat dalam menanggapi film Dirty Vote. Peneliti menggunakan Metode penelitian crytical discourse analysis, metode yang memahami bahasa tidak hanya dari aspek tekstualnya, tetapi juga dari konteks sosialnya. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana masyarakat di platform media sosial X bereaksi terhadap film Dirty Vote mulai dari tanggapam pro hingga tanggapan kontra yang dikemudian dikaitkan dengan kajian sosiologis yaitu dalam pandangan teori interaksionisme simbolik (George Herbert Mead). Teori ini adalah teori yang menekankan pada suatu konsep diri dan interaksi sosial yang dilakukan yang memiliki potensi untuk menciptakan suatu simbol yang memiliki makna. Penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial X menjadi arena diskusi yang dinamis, dengan pengguna yang memanfaatkan platform X untuk menyampaikan opini mereka secara langsung dan terbuka.
References
Andiraharja, D. G. (2020). Politik Hukum pada Penanganan Tindak Pidana Pemilu. Khazanah Hukum, 2(1), 24-31.
Atmadja, NB., & Luh Putu SA. (2018). Sosiologi Media. Depok: Rajawali Pers.
Aulia, R., Aulia, H., & Suryandari, M. (2024). Perilaku Masyarakat Dalam Sosiologi Komunikasi Masa. Jurnal Socia Logica, 4(1), 1-10.
Barokah, F., & Hertanto, H. (2022). Disrupsi Politik: Peluang dan Tantangan Partai Politik Baru Jelang Pemilu 2024. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 21(01), 1-13.
Citraningsih, D., & Noviandari, H. (2022). Interaksionisme Simbolik: Peran Kepemimpinan Dalam Pengambilan Keputusan. Social Science Studies, 2(1), 072-086.
Eriyanto. (2021). Analisis Jaringan Media Sosial. Jakarta: Kencana. Film Dirty Vote:
Haryatmoko. (2017). Critical Discourse Analysis (Analisis Wacana Kritis): Landasan Teori, Metodologi, dan Penerapan. Depok: PT RajaGrafindo Persada.
Karo, R. P. P. K. (2022). Hate Speech: Penyimpangan terhadap UU ITE, Kebebasan Berpendapat dan Nilai-Nilai Keadilan Bermartabat. Jurnal Lemhannas RI, 10(4), 52-65.
Kurniawan, R. (2023). Politik Uang Dalam Pemilu 2019: Sebuah Kajian Interaksionisme Simbolik Pada Masyarakat Kelurahan Dompak Tanjungpinang. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 9179-9192.
Prayudi, S., & Nasution, W. (2020). Ragam bahasa dalam media sosial Twitter. Jurnal Metamorfosa, 8(2), 269-280.
Rizky, A. T. J., et al (2023). Analisis Komunikasi Politik Prabowo Subianto Di Media Sosial Menjelang Kontestasi Pemilihan Presiden 2024. In Prosiding Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial (SNIIS) (Vol. 2, pp. 673-680).
Setiawan, R. (2017, May). Kebebasan Ekspresi Individual dalam Pembangunan Manusia Era Digital. In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP (Vol. 1, No. 2).
Solihin, F., Awaliyah, S., & Shofa, A. M. A. (2021). Pemanfaatan Twitter Sebagai media penyebaran informasi oleh dinas komunikasi dan informatika. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 13(1), 52-58.


.png)
.png)



