Efektivitas Penanganan Kasus Perempuan dan Anak di Kota Bima
Abstract
Kasus perempuan dan anak masih dianggap sebagai masalah rumah tangga dan aib keluarga yang tidak bisa diekspor keluar rumah, sehingga banyak kasus perempuan dan anak tidak dilaporkan, akan tetapi jika kasus perempuan dan anak dilaporkan berarti kasus perempuan dan anak sudah melewati batas wajar. Bentuk kasus perempuan dan anak, antara lain: Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Pernikahan Usia Anak. Metode peneleitian menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian fenomenologi. Informan penelitian yakni UPTD PPA Kota Bima, SATGAS PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak), PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan perempuan serta anak, teknik pengambilan sampel yakni teknik random sampling. Berdasarkan hasil pebelitian menunjukan bahwa kasus perempuan dan anak di Kota Bima, pada tahun 2023 sebanyak 36 kasus (data bulan Januari sampai Juli), dengan rincian kasus anak sebanayak 24 kasus dan kasus perempuan 12 kasus, jumlah kasus yang ditangani yakni 25 kasus. Tahun 2022 kasus perempuan dan anak sebanyak 71 kasus, dengan rincian kasus anak sebanyak 38 kasus dan kasus perempuan sebanyak 33 kasus, jumlah kasus yang didampingi sebanyak 65 kasus. Tahun 2021 terdapat 54 kasus perempuan dan anak, dengan rincian kasus anak sebanyak 37 kasus dan kasus perempuan 17 kasus, jumlah kasus yang selesai ditangani 21 kasus.
References
Bungin, B. (2021). Post-Qualitative Social Research Methods: Kuantitatif-Kualitatif-Mixed Methods Positivism-Postpositivism-Phenomenology-Postmodern Filsafat, Paradigma, Teori, Metode Dan Laporan. Jakarta: KENCANA.
Creswell, J. W. (2012). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan Mixed Edisi Ketiga. Bandung: Alfabeta.
Darmadi, H. (2013). Dimensi-Dimensi Metode Penelitian Pendidikan Dan Sosial. Bandung: Alfabeta.
Fakih, M. (2013). Analisis Gender Dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.
Indrawati, D. Z., Kondorura, O., & AF, M. S. (2018). Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Administrative Reform, Vol.6, No.3, September 2018 P-ISSN: 2337-7542 E-ISSN: 2615-6709, 141-152.
Kusharyanto, J. (2009). Potensi Perempuan Amerika Tinjauan Feminisme. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Komnas Perempuan. (2021). Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjatan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak Dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19. Jakarta: National Commission On Violence Against Women.
Margareta, T. S., & Jaya, M. P. (2020). Kekerasan Pada Anak Usia Dini (Study Kasus Pada Anak Umur 6-7 Tahun Di Kertapati). Wahan Didaktika Vol.18 No.2 Mei 2020, 171-180.
Ningrum, O. W., & S.Hijri, Y. (2021). Implementasi Kebijakan Penanganan Kasus Terhadap Perempuan (Studi Di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah). JURNAL Inovasi Dan Kreatifitas (Jika) Volume 1 Nomor 2 September 2021 P-ISSN: 2776-1843, E-ISSN:2807-8047, 109-125.
Nurnazmi. (2018). Disfungsi Keluarga Dalam Proses Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Anak Di Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima. Edusociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi Volume 2 No.1 Desember 2018, 37-53.
Nurnazmi. (2019). Kekersan Terhadap Anak (Studi Kasus Di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima). 31-42: Edu Sociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi Vol.II No.II Juni 2019 ISSN Online 2599-2511 ISSN Cetak 2685-0524.
Nurnazmi; Ramadan, Syahru; Fikri, Buana Bima. (2020). Pernikahan Anak Dan Remaja Melenial (Studi Kasus Faktor Dan Dampakpernikahan Usia Anak Di Kota Bima). Edusociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi Volume 3,No. 2 Juni 2020 ISSN Online: 2599-2511 ISSN Cetak: 2685-0524, 31-49.
Purwanto, E. A., & Sulistyastuti, D. R. (2015). Implementasi Kebijakan Publik: Konsep Dan Aplikasinya Di Indonesia. Yogyakarta: Gaya Media.
Rachman, R. F. (2019). Implementasi Kebijakan Pusat Konseling Anak Danremaja Di Surabaya. 77-91: Al-Tazkiah Volume 8 No.2 Desember 2019.
Rachmanto, I. A., & Anwar, U. (2022). Faktor Penahanan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Di LPKA Kelas II Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Dan Konseling Volume 4 Nomor3 Tahun 2022 , 47-55.
Rahmatsaputra, M. W., & Kriswibowo, A. (2023). Policy Output Analysis Dalam Penanganan Perempuan Korban Kekerasan Di DP2KBP3A Kabuapten Kediri. JMIAP: Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik Volume 5 No.2 Tahun 2023 E-ISSN:2798-5539 (Online) P-ISSN: 2798-6101 (Print), 162-169.
Salam, J. (2012). Manajeman Kasus Terhadap Perempuan Korban Trafiking Di Rumah Perlindungan Sosial Wanita (RPSW) PSKW Mulya Jaya. Jakarta: Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Dakwa Dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Tuharea, C., Supriatna, T., & Suwanda, D. (2020). Efektivitas Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Provinsi Riau. Jurnal Visioner Vol.12 No.4 Desember 2020, 808.
Ulfiah. (2010). Konseling Perempuan. 205-2015: Psympathic: Jurnal Ilmiah Psikologi 2010, Vol.III, No.2.
Utaminingsih, A. (2022). Gender Dan Wanita Karir. Malang: UB Press.
W.Creswell, J. (2019). RESEARCH DESIGN Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatifm Dan Campuran Edisi 4. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Watkins, Rueda, S. A., & Rodriguez, M. (2007). Feminisme Untuk Pemula . Yogyakarta: CV. Langit Aksara.


.png)
.png)



