Peran Komunitas Orang Muda Anti Perdagangan Orang Dan Eksploitasi Seksual Anak (Kompak) Dalam Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak Di Kota Batam
Abstract
Jurnal ini membahas peran Komunitas Orang Muda Anti Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak (KOMPAK) dalam upaya pencegahan eksploitasi seksual anak di Kota Batam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya kasus pelecehan seksual di Kota Batam yang memerlukan perhatian serius. KOMPAK bergerak di bidang advokasi terhadap perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara mendalam dan observasi kegiatan komunitas. Wawancara dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai profil komunitas, termasuk latar belakang terbentuknya komunitas, serta berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Observasi dilakukan dengan mengamati secara langsung kegiatan komunitas, Hasil penelitian menunjukkan bahwa KOMPAK memiliki peran signifikan dalam pencegahan eksploitasi seksual anak melalui berbagai upaya, seperti edukasi, sosialisasi, penyebaran konten edukatif di media sosial, seminar lintas komunitas, serta penguatan kapasitas anggota. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya eksploitasi seksual anak. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung perlindungan anak-anak di Kota Batam.
References
Ariani, N. W. T., & Asih, K. S. (2022). Dampak Kekerasan Pada Anak. Jurnal Psikologi MANDALA, 6(1).
Budiman, V., Karafe, B. B., Side, Y., Laratmasse, A. F., & Patalatu, J. (2024). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Pusat Pengembangan Anak ID-0319 Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal Abdidas, 5(3), 139-146.
Hendra, Rio. (2024). Hari Internet Aman 2024: "Internet Aman, Menyelamatkan Anda". Diakses pada 8 November 2024. dari https://www.ecpatindonesia.org/press-release-detail/safer-internet-day-2024-safe-internet-save-you.
Iqbal, M. N. M., & Pramitasari, P. H. (2020). Jaringan Lintas Komunitas Menuju Pembangunan Partisipatif Berkelanjutan. Pawon, 4(2).
Kreme, Hendra. (2024). 226 Kasus Kekerasan Seksual Anak Menghantui Batam. Diakses pada tanggal 8 November 2024. dari https://mediaindonesia.com/nusantara/666888/226-kasus-kekerasan-seksual-anak-menghantui-batam#google_vignette.
Lewoleba, K. K., & Fahrozi, M. H. (2020). Studi faktor-faktor terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak-anak. Jurnal Esensi Hukum, 2(1), 27-48.
Maromi, C., Jannah, M., & Malaikosa, Y. M. L. (2024). Membangun Masa Depan Aman: Strategi Efektif dalam Perlindungan Anak. Harmoni Pendidikan: Jurnal Ilmu Pendidikan, 1(3), 141-152.
Muhamad, Nabilah. (2023). Kepulauan Riau, Provinsi dengan Korban Pelecehan Seksual Tertinggi 2022. Diakses pada 8 November 2024. dari https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/882bd3adc0ffecb/kepulauan-riau-provinsi-dengan-korban-pelecehan-seksual-tertinggi-2022
Sari, N. L., & Irsyad, M. (2024, July). Pencegahan Seksual di Masyarakat Melalui Edukasi Bersama Ibu-Ibu PKK. In SINAU Seminar Nasional Anak Usia Dini (Vol. 1, pp. 284-292).
Sartika, R. S., Fhabella, A., Melawati, M., & Fajaroh, N. F. (2022). Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual pada Remaja di Desa Cibodas, Kabupaten Serang. Jurnal Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat Indonesia, 1(2), 66-69.


.png)
.png)



