Peran Pemerintah Desa Talang Benuang Dalam Pelestarian Tradisi Sekujang

  • Sarwan Efendi Universitas Terbuka
  • Uswatun Asiah Universitas Jambi
Keywords: Peran Pemerintah Desa, Pelestarian, Tradisi Sekujang

Abstract

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah desa Talang Benuang dalam pelestarian tradisi Sekujang. Banyak tradisi yang mengalami perubahan, bahkan berpotensi hilang karena tidak lagi dipraktikkan secara aktif oleh masyarakat pendukungnya ditambah dengan kondisi saat ini perkembangan globalisasi, modernisasi, dan perubahan pola hidup masyarakat menimbulkan tantangan besar terhadap keberlangsungan budaya lokal, Oleh karena itu penelitian ini penting untuk dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk memahami bagaimana Pemerintah Desa Talang Benuang berperan dalam pelestarian tradisi Sekujang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah desa Talang Benuang dalam pelestarian Tradisi Sekujang terdari dari empat peran, yaitu peran Regulator, Fasilitator, Motivator, dan Dinamisator. Dari Peran Regulator, pemerintah desa Talang Benuang belum memiliki regulasi resmi seperti Perdes yang mengatur pelestarian tradisi Sekujang, peran Fasilisator, pemerintah desa sudah memfasilitasi semua kebutuhan masyarakat dalam pelestarian tradisi khususnya ketika ada festival, peran Motivator pemerintah desa secara aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Sekujang, memberikan dukungan moral kepada para pelaku budaya, serta mendorong keterlibatan generasi muda agar tidak melupakan identitas budaya daerah dan dalam peran dinamisator pemerintah desa Talang Benuang berupaya dalam menggerakkan partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pelaksanaan tradisi. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pelestarian Tradisi Sekujang di Desa Talang Benuang sudah dilakukan secara optimal meskipun belum memiliki regulasi resmi berupa perdes atau yang lain dan hingga saat ini pelestarian lebih banyak ditopang oleh kuatnya peran pemerintah desa sebagai fasilitator, motivator, dan terutama dinamisator, dibandingkan oleh fungsi regulator

Kata Kunci : Peran Pemerintah Desa, Pelestarian, Tradisi Sekujang

References

Asih, S. A. (2024) ‘Upaya Pelestarian Tradisi Gredoan Melalui Partisipasi Masyarakat Dalam Menjaga Nilai Kebudayaan (Studi Kasus Di Desa Macan Putih Kabupaten Banyuwangi)’, Jurnal Integrasi dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial, Vol.4 No.1, pp. 1–19. doi: doi: 10.17977/um063.v4.i10.2024.7.

Azzahran, A. F. (2024) ‘Peran Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga dalam Pelestarian Budaya Lokal di Era Digital’, Jurnal Edu Sociata, Vol.7 No.2. doi: https://doi.org/10.33627/es.v7i2.3020.

Biddle, B. J. (1979) Role Theory: Expectations, Identities, and Behaviors. New York: Academic Press.

Cahyani, I. N. (2025) ‘The Symbolic Meaning in the Reog Ponorogo Performance’, Journal Of Southern Sociological, Vol.1 No.3, pp. 224–244. doi: https://doi.org/10.26740/jsss.v1i3.45438.

Darmansyah, A. (2022) ‘Tradisi Ritual Sekujang: Kearifan Lokal Masyarakat Suku Serawai Kabupaten Seluma Ditinjau Dari Perspektif Guru Dalam Pembelajaran Sekolah Dasar’, Jurnal Ilmu Pendidikan dan Budaya, Vol.2 No.2, pp. 31–39. doi: https://doi.org/10.55266/jurnalmind.v2i2.142.

Daulay, N. S. (2022) ‘Implementasi Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dalam Pelestarian Adat Di Desa Gunung Sahilan Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar’, Jurnal Kajian Pemerintahan, Politik dan Birokrasi, Vol.8 No.1, pp. 20–32. doi: https://doi.org/10.25299/wedana.v8i1.14398.

Gunawan, J. (2022) ‘Implementasi Peraturan Desa Lawin No. 1 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury’, Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Vol.5 No.8, pp. 3243–3251. doi: https://doi.org/10.54371/jiip.v5i8.858.

Maarif, B. D. (2024) ‘Upaya Penyelesaian Hak atas Hki Antara Indonesia dengan Malaysia Terkait Asal Usul Batik dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional’, Doktrin:Jurnal Dunia IlmuHukum dan Politik, Vol.2 No.1, pp. 89–101. doi: https://doi.org/10.59581/Doktrin widyakarya.v2i1.1892.

Nabila, N. R. (2024) ‘Analisis Nilai Sosial – Religius yang Terkandung dalam Prosesi Tradisi Sekujang pada Masyarakat Desa Talang Tinggi Kabupaten Seluma’, Social, Humanities, and Educational Studies (SHES) : Conference Series, Vol.7 No.1, pp. 1243–1248. doi: https://doi.org/10.20961/shes.v7i3.91952.

Namu, J. M. R. (2026) ‘Peran Pemerintah Daerah dalam Pelestarian Budaya Pasola di Kabupaten Sumba Barat’, Jurnal Ekonomi, Manajemen Pariwisata dan Perhotelan, Vol.5 N0.2, pp. 210–219. doi: https://doi.org/10.55606/jempper.v5i2.6508.

Pantouw, F. (2024) ‘Peran Pemerintah Desa Dalam Mengangkat Budaya Kearifan Lokal Mahmejaan Di Desa Senduk Kecamatan Tombariri’, POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, Vol.13 No., pp. 30–46. doi: https://doi.org/10.35797/jp.v13i1.54812.

Parapat, S. H. (2024) ‘Keberagaman Sosial dan Budaya di Indonesia’, Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol.8 No.1, pp. 1255–1261. doi: //doi.org/10.31004/jptam.v8i1.12537.

Sugianto, M. A. (2024) ‘Kebijakan Pemajuan Dan Pelestarian Budaya Di Indonesia’, Jurnal Analisa Kebijakan, Vol.8 no.6, pp. 121–132. doi: https://doi.org/10.37145/heyq6467.

Syafnal (2019) ‘Pelestarian Tradisi Lokal Dalam Upaya Mewujudkan Harmoni (Studi Pada Masyarakat Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat)’, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol.9 No.1, pp. 269–283. doi: https://doi.org/10.15575/jispo.v9i1.4594

Triwardani, R. (2014a) ‘Implementasi Kebijakan Desa Budaya Dalam Upaya Pelestarian Budaya Lokal’, Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol.4 No.2, pp. 102–110. doi: https://doi.org/10.33366/rfr.v4i2.56.

Triwardani, R. (2014b) ‘Implementasi Kebijakan Desa Budaya Dalam Upaya Pelestarian Budaya Lokal’, Jurnal Ilmiah Ilmu sosial dan Ilmu Politik, Vol.4 No.2, pp. 102–110. doi: https://doi.org/10.33366/rfr.v4i2.56.

Wisnu (2025) ‘Mengenal Tradisi dan Budaya Sekujang di Desa Talang Benuang Seluma’, BeTvNews. Available at: https://betv.disway.id/daerah/read/61315/mengenal-tradisi-dan-budaya-sekujang-di-desa-talang-benuang-seluma.

Published
2026-06-22